Contoh Makalah Rekayasa Lingkungan

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang


Setiap kegiatan atau usaha pada dasarnya dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup, kegiatan pembangunan yang makin meningkat mengandung risiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup sehingga struktur dan fungsi dasar ekosistem yang menjadi penunjang kehidupan dapat rusak.


Melihat kenyataan tersebut selain makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Rekayasa lingkungan, Tentunya dalam menyusun makalah ini kita dapat mengetahui dampak negatif dan dampak positif pencemaran lingkungan. Perusahaan industri wajib melaksanakan upaya keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam serta pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup akibat kegiatan industri yang dilakukannya.


Pembangunan yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya alam, menjadi sarana untuk mencapai keberlanjutan pembangunan dan menjadi jaminan bagi kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Oleh karena itu, pelaksannan suatu kegiatan harus dikelola dengan prinsip melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk menunjang pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.


Adapun penyebab dampak negatif dan dampak positif pencemaran lingkungan dari kegiatan industri salah satu perusahaan tebesar di Indonesia bagian timur industri tambang (gold, coal, nickel dkk) yang juga dikenal istilah Big4 yang terdiri dari: Freeport Indonesia, Newmont Indonesia, International Nickel Indonesia (INCO) dan Kaltim Prima Coal (KPC).

 

1.2 Tujuan dan Manfaat Penyusunan

Dengan demikian dalam penyusunan makalah ini, Saya memiliki tujuan sebagai berikut :

  1. Untuk mengetahui dasar pengertian pencemaran lingkungan.
  2. Untuk mengetahui macam-macam pencemaran lingkungan.
  3. Untuk mengetahui pencemaran lingkungan di salah satu industri.
  4. Untuk mengetahui usaha pencegahan & penanggulangan pencemaran lingkungan.
    Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari penyusunan makalah ini adalah :
  1. Memahami apa sebenarnya pengertian dari pencemaran lingkungan.
  2. Mampu mengidentifikasi macam-macam pencemaran lingkungan.
  3. Memahami apa yang menjadi parameter pencemaran lingkungan.
  4. Mengetahui apa saja yang dapat dilaukan sebagai usaha pencegahan & penanggulangan pencemaran lingkungan.


BAB 2
KASUS

2.1 KASUS

2.1.1. Tentang

PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. PTFI menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua, Indonesia. PTFI memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia.

Kompleks tambang di Grasberg merupakan salah satu penghasil tunggal tembaga dan emas terbesar di dunia, dan mengandung cadangan tembaga yang dapat diambil yang terbesar di dunia, selain cadangan tunggal emas terbesar di dunia. Grasberg berada di jantung suatu wilayah mineral yang sangat melimpah, di mana kegiatan eksplorasi yang berlanjut membuka peluang untuk terus menambah cadangan yang berusia panjang.

Berikut catatan tentang PT.Freeport Indonesia :

  • PT Freeport McMoran Indonesia (Freeport) melakukan aktivitas penambangan di Papua yang dimulai sejak tahun 1967 atau selama 42 tahun.
  • Hasil tambang Freeport berupa tambang emas, perak, tembaga, molybdenum, dan rhenium terbesar di dunia. Fasilitas dan tunjangan serta keuntungan yang dinikmati para petinggi freeport, besarnya 1 juta kali lipat pendapatan tahunan penduduk Timika, Papua, yang hanya sekitar $132/tahun.
  • Keberadaan sang Freeport sangat didukung pemerintah. Dilihat dari Penandatanganan Kontrak Karya (KK) I pertambangan antara pemerintah Indonesia dengan Freeport pada 1967, yang kemudian menjadi landasan aktivitas pertambangan Freeport. Bahkan kemudian UU Pertambangan Nomor 11/1967, yang disahkan pada Desember 1967 yang disahkan delapan bulan setelah penandatanganan KK.
  • Penambangan Ertsberg dimulai pada Maret 1973 dan habis pada tahun 1980-an, sisa lubangnya sedalam 360 meter.
  • Pada tahun 1988, Freeport mulai menambang Grasberg sebuah cadangan raksasa lainnya.
  • Hasil dari eksploitasi kedua wilayah tersebut diatas, Freeport memperolah sekitar 7,3 juta ton tembaga dan 724,7 juta ton emas.
  • Diperkirakan terdapat 18 juta ton cadangan tembaga, dan 1.430 ton cadangan emas yang tersisa, hingga rencana penutupan tambang pada 2041.
 
Lokasi/Bagian-bagian pengolahan tambang PT.Freeport Indonesia.
Lokasi/Bagian-bagian pengolahan tambang PT.Freeport Indonesia.
(Sumber : http://siradel.blogspot.com/2011/04/freeport-fakta-dilematis-yang-merugikan.html, diakses tgl 22-10-11 pkl 10.00)

 

2.1.2. Dampak Lingkungan

Adanya sebagian industri yang membuang limbahnya ke air. Macam polutan yang dihasilkan tergantung pada jenis industri. Mungkin berupa polutan organik (berbau busuk), polutan anorganik (berbuaih, berwarna), atau mungkin berupa polutan yang mengandung asam belerang (berbau busuk), atau berupa suhu (air menjadi panas).


Proses pencemaran dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung yaitu bahan pencemar tersebut langsung berdampak meracuni sehingga menggangu kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan atau mengganggu keseimbangan ekologis baik air, udara maupun tanah. Proses tidak langsung, yaitu beberapa zat kimia bereaksi diudara, air maupun tanah, sehingga menyebabkan pencemaran.Menurut tempat terjadinya, pencemaran dibedakan menjadi pencemaran udara, air, dan tanah.

2.1.3 Macam-Macam Pencemaran Lingkungan PT. Freeport Indonesia

  • Pencemaran Air
    • Pasir Sisa Tambang
      Salah satu limbah dengan jumlah terbesar yang dihasilkan kegiatan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) adalah pasir sisa tambang (sirsat / tailings) – yaitu sisa dari proses pengolahan bijih berupa batuan halus dan air.
Foto Anggota Komisi IV DPR Markus Nari saat mengambil sampel air di Muara Sungai Ajkwa

 

Foto Anggota Komisi IV DPR Markus Nari saat mengambil sampel air di Muara Sungai Ajkwa, sungai yang menjadi tempat pembuangan limbah PT Freeport Indonesia.
(Sumber : https://timikanews.wordpress.com/2011/07/16/limbah-freeport-diduga-cemari-lingkungan/blog-5/, diakses tgl 22-10-11 pkl 10.00)
 

 

  • Batuan Penutup dan Air Asam Tambang

Batuan Penutup (overburden) merupakan batuan yang harus disingkirkan agar bijih yang ditambang dapat dijangkau dan diproses untuk memperoleh logam bagi keperluan komersial. PTFI menangani materi tersebut sesuai Rencana Pengelolaan Batuan Penutup yang telah disetujui oleh Pemerintah Indonesia. Banyak logam terjadi di alam dalam bentuk mineral sulfida. Ketika bijih ditambang dan batuan penutup yang mengandung sulfida terpapar terhadap alam terbuka, maka air, oksigen dan bakteri yang berada di alam bereaksi hingga berpotensi menimbulkan larutan asam belerang. Air asam tersebut dapat melarutkan logam yang terkandung di dalam batuan penutup dan menimbulkan dampak lingkungan yang buruk terhadap sistem saluran air apabila tidak dikelola dengan baik. Proses tersebut dikenal dengan nama air asam tambang.

sungai-dialiri-pasir-sisa-tambang.jpg
Limbah atau Tailing PT Freeport Indonesia telah mencemarkan lingkungan di sekitar muara sungai Ajkwa, Timika, Papua. Limbah ini juga mengakibatkan pendangkalan di sungai-sungai sekitarnya.
(Sumber : https://www.antarafoto.com/mudik/v1423998906/sungai-dialiri-pasir-sisa-tambang/, diakses tgl 15-2-15 pkl 10.00)
 

Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran air tersebut :

    • Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen.
    • Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air. Pendangkalan Dasar perairan.
    • Punahnya biota air, misalnya ikan, yuyu, udang, dan serangga air. Munculnya banjir akibat got tersumbat sampah.
    • Menjalarnya wabah muntaber.
  • Pencemaran Air
    • Pencemaran Udara

      Perubahan Iklim dan Gas Rumah Kaca
      Pada tahun 2008, jumlah total emisi ekuivalen karbon dioksida PTFI mencapai 3,1 juta ton metrik, yang terutama berasal dari pembakaran BBM pada truk angkut selain dari pembangkit tenaga listrik. Oleh karena PTFI menghasilkan sendiri seluruh tenaga listrik PTFI, hal tersebut dapat digolongkan sebagai emisi langsung. Emisi pada tahun 2008 lebih besar 15% dibanding tahun 2007, karena PTFI menambang bahan dengan kadar lebih rendah dari tempat yang lebih dalam sehingga memerlukan lebih banyak truk angkut dan daya listrik lebih besar untuk mendukung peningkatan produksi bijih bawah tanah.
      Penyebab utama dari emisi langsung PTFI berkaitan dengan peralatan pertambangan. Pemasok utama PTFI telah menetapkan tujuan perusahaan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari produkproduknya sebesar 20% hingga tahun 2020. Dalam jangka pendek, PTFI akan fokus untuk meningkatkan efisiensi dalam penggunaan armada pengangkutan/truk PTFI sebagai salah satu cara untuk mengurangi emisi langsung.

    • Pencemaran Suara (kebisingan)
      Dikota-kota atau di daerah dekat industri / pabrik sering terjadi kebisingan. Pencemaran suara disebabkan oleh masuknya bunyi gaduh diatas 50 desibel (disingkat dB, merupakan ukuran tingkat kebisingan). Bunyi tersebut mengganggu kesehatan dan ketenangan manusia. Kebisingan menyebabkan penduduk menjadi sulit tidur, bahkan dapat mengakibatkan tuli, gangguan kejiwaan, dan dapat pula menimbulkan penyakit jantung, gangguan janin dalam kandungan, dan stress.
      Saat ini telah diusahakan agar mesin-mesin yang digunakan manusia tidak terlalu bising. jika bising harus diusahakan adanya isolator. menanam tanaman berdaun rimbun di halaman rumah meredam kebisingan.

      BAB 3

      PEMBAHASAN

      3.1. Penanganan Pencemaran Lingkungan

      Pada prinsipnya ada tiga (3) hal yang dapat dilakukan dalam rangka pelestarian, pencegahan, dan penanggulangan kerusakan lingkungan akibat pencemaran, yaitu :

      1. Tindakan secara administratif,
      2. Tindakan dengan menggunakan teknologi,
      3. Tindakan melalui edukatif/pendidikan.

      1. Tindakan Secara Administratif

      Penanggulangan secara administratif dilakukan oleh pemerintah, dengan mengeluarkan berbagai peraturan dan undang-undang. Antara lain peraturan pemerintahan yang disetujui DPR tanggal 25 februari 1982. Disahkan presiden tanggal 11 Maret 1982 menjadi UU No. 4 tahun 1982 yang berisi ketentuan pengelolaan lingkungan hidup ( UULH ). Sebelum membangun pabrik atau proyek lainnya, para pengembang diharuskan melakukan analisis mengenai dampak lingkungan ( AMDAL ).

      2. Tindakan dengan Menggunakan Teknologi

      Penanggulangan secara teknologis, adalah dengan cara membangun unit pengolahan limbah. Misalnya unit pengolah limbah yang mengolah limbah cair sebelum dibuang ke lingkungan. Jika pengolahannya menggunakan mikroba maka disebut pengolahan secara biologis dengan menggunakan bakteri pengurai limbah.

      3. Tindakan Melalui Edukatif/Pendidikan

      Penanggulangan secara edukatif adalah dengan mengadakan kegiatan penyuluhan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kelestarian alam.

       

      3.2. Penanganan Limbah dan Pencemaran di PTFI

      Sesuai dengan ketentuan pemerintah yang berlaku terhadap sebuah industri untuk menangani dampak yang ditimbulkan dari produksinya, maka PTFI dengan itu mengadakan berbagai upaya sebaik mungkin untuk menjaga lingkungan dari limbah yang dihasilkan di antaranya ;

      • Audit Lingkungan
      • Audit lingkungan PTFI menyediakan informasi kepada para manajer PTFI tentang kinerja yang tengah berlaku selain membantu dalam mengidentifikasi peluang perbaikan. PTFI menanggapi audit tersebut dengan membuat rencana kerja untuk melaksanakan saran yang disampaikan para auditor.PTFI menjadi peserta Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Penilaian peringkat kinerja tersebut sebagian besar dibuat berdasarkan kinerja perusahaan dalam mengelola buangan limbah cair, emisi udara dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
      • Pengelolaan Pasir Sisa Tambang
      • Proses pengolahan bijih PTFI adalah proses fisik di mana bijih digerus halus dan mineral mengandung tembaga dan emas dipisahkan dari partikel batuan yang tidak memiliki nilai ekonomis. Dikarenakan keadaan topografi, kegiatan seismik, serta curah hujan tahunan yang melebihi 10 meter pada beberapa lokasi, PTFI menerapkan sistem pengelolaan sirsat yang memanfaatkan sungai untuk mengalirkan sirsat menuju suatu daerah yang telah ditentukan di dataran rendah dan kawasan pesisir yang disebut Daerah Pengendapan Dimodifikasi (Modified Deposition Area/ModADA). Daerah pengendapan menjadi bagian dari bantaran banjir sungai tersebut, dan merupakan suatu sistem yang direkayasa dan dikelola untuk pengendapan dan pengendalian sirsat. Hasilnya adalah Tanaman pertanian, pohon-pohon buah dan tanaman lain berhasil tumbuh di pusat penelitian ilmiah sehingga memberi masukan penting bagi pertimbangan reklamasi ke depan.

      3.3. Solusi

      3.1. Reklamasi dan Penghijauan Kembali

      PTFI mempunyai komitmen untuk melakukan reklamasi maupun penghijauan kembali (revegetasi) lahan terganggu ketika tidak lagi digunakan untuk kegiatan pertambangan. PTFI telah melakukan penelitian ilmiah dan program reklamasi bertahun-tahun di kawasan dataran tinggi maupun dataran rendah di dalam wilayah proyek untuk menghasilkan data handal terkait beberapa opsi reklamasi lahan.

       

      Salah satu solusi dampak lingkungan dengan penghijauan kembali (revegetasi).
      (Sumber : https://www.ptfi.com/news/eBK_archives.asp , diakses tgl 22-10-11 pkl 10.00)

      3.2. Dataran Tinggi

      Ekosistem dataran tinggi dibentuk oleh kondisi-kondisi ekstrim lingkungan termasuk suhu malam hari yang sangat rendah dengan intensitas sinar matahari yang tinggi pada siang hari disertai masa fotosintesa pendek, kabut tebal, curah hujan tinggi, dan tanah yang miskin nutrisi. Tanaman yang tumbuh di daerah tersebut sifatnya sangat khusus karena harus bertahan untuk hidup pada kondisi sulit tersebut. Sejumlah besar spesies tersebut termasuk rumput-rumputan asli dan beberapa spesies rhododendron dan lumut ditemukan cocok untuk reklamasi lahan timbunan overburden.

      3.3. Pengelolaan Batuan Penutup dan Air Asam Tambang

      Sesuai Rencana Pengelolaan batuan penutup yang telah disetujui pemerintah, PTFI menempatkan batuan penutup pada areal-areal terkelola di sekitar tambang terbuka Grasberg. Air asam tambang ditangkap dan diolah atau dinetralisasi bersamaan dengan upaya pencampuran batu gamping dan capping timbunan batuan penutup.

      3.4. Pemantauan Lingkungan

      Program Pemantauan Lingkungan jangka panjang PTFI dirancang untuk memantau potensi dampak lingkungan dengan pengukuran rutin terhadap sifat-sifat mutu air, biologi, hidrologi, sedimen, mutu udara dan meteorologi di seluruh wilayah operasi kami.

      3.5. Pengelolaan Limbah dan Pemanfaatan Energi

      Program pengelolaan lingkungan PTFI menyangkut setiap aspek dari seluruh kegiatannya, bukan hanya yang terkait dengan penambangan. Kami memiliki sistem pengelolaan limbah yang komprehensif, yang menggunakan prinsip-prinsip pemanfaatan ulang, pendauran ulang dan pengurangan. Wadah barang curah, minyak bekas, kertas bekas dan ban bekas semuanya dimanfaatkan ulang secara lokal dengan cara yang ramah lingkungan. Bahan lain yang dapat didaur ulang seperti besi tua dan baterai bekas dikumpulkan dan disimpan di tempat penyimpanan sementara untuk selanjutnya didaur ulang sesuai ketentuan Pemerintah Indonesia.Limbah termasuk limbah B3 dalam jumlah kecil dipisahkan pada titik asal. Pengumpulan, pengemasan dan penyimpanan limbah B3 yang ditimbulkan dari pekerjaan uji kadar logam (assay) terhadap sampel bijih, laboratorium analitika, sarana medik, dan proses lain dikelola dengan cara yang sesuai dengan peraturan Pemerintah Indonesia.

      BAB 4

      KESIMPULAN

      4.1. Kesimpulan

      Mengarah pada dampak yang ditimbulkan PTFI terhadap lingkungan sebenarnya, PTFI telah mempersiapkan akan segala hal yang akan berdampak negatif. Namun secara keseluruhan hanya beberapa persen saja yang dapat ditanggulangi secara administratif, misal saja kurang ketatnya pemerintah dalam memberikan peraturan terhadap industri yang menghasilkan limbah terbesar seperti PTFI. Persoalan PTFI harus diselesaikan oleh Kabinet dan DPR sekarang. Jika ditunda hingga pemerintah berikutnya, seperti yang terjadi selama ini, akan merugikan lingkungan. Karena PTFI ini bukan hanya mencemari media lingkungan saja melainkan berbagai macam dampak negatif. Gas rumah kaca dan pemanasan global yang di timbulkan semakin lama semakin besar dengan ditingkatkannya produksi dan kegiatan tambahan.

      Melihat adanya ketergantungan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan di Indonesia, maka mau tak mau seharusnya pemerintah dan PTFI ini mengurangi dampak lingkungan seminimalis mungkin.

      BAB 5

      RINGKASAN

      Sumber artikel
      • www.ptfi.co.id. & www.fcx.com (Online)
      • https://www.ptfi.com/about/default.asp (Online)
      • https://www.chem-is-try.org/kata_kunci/pembangunan-industri/ (Ditulis oleh Suparni Setyowati Rahayu pada 08-05-2009 Online)
      • https://www.walhi.or.id/index.php/ (Online)
      • https://sancapapuana.blogspot.com/2009/04/akibat-tambang-emas-freeport-di-tanah.html (Online)
      • https://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2009/08/27/brk,20090827-194703,id.html (Online)
      Gambar/Foto
      • https://timikanews.wordpress.com/2011/07/16/limbah-freeport-diduga-cemari-lingkungan/blog-5/ (Online)
      • https://husyenfotografertimikablogspot.blogspot.com/ (Online)
      • https://siradel.blogspot.com/2011/04/freeport-fakta-dilematis-yang-merugikan.html (Online)


Tag: makalah rekayasa lingkungan, contoh makalah teknik sipil, contoh makalah pelabuhan, contoh makalah PSDA, limbah rumah tangga, daur ulang, mendaur ulang, daur ulang sampah, contoh limbah rumah tangga, sampah organik.


Posting Komentar untuk "Contoh Makalah Rekayasa Lingkungan"