Klasifikasi Pembangkit Listrik Tenaga Air

Klasifikasi pembangkit listrik tenaga air

Klasifikasi Pembangkit Listrik Tenaga Air - Keberadaan sumber daya air sangat melimpah di Indonesia terutama air yang tersimpan dialiran sungai. Berbagai jenis dan ukuran sungai tersebar luas disetiap pulau apalagi di pulau-pulau yang berukuran besar. Kelimpahan air dialiran sungai sangat tepat bila dimanfaatkan  secara maksimal. Salah satu pemanfaatannya untuk pembangkit listrik dalam berbagai sekala. Mulai sekala besar dengan kapasitas di atas 10 Mega Watt (MW) dengan membuat bendungan sampai mikro hidro dalam sekala sangat kecil dimana keluaran energinya sebesar 200 watt – 300 kilo watt. Ada beberapa jenis pembangkit listrik tenaga air berdasarkan keluaran energinya. Tabel 1. menunjukkan klasifikasi pembangkit listrik tenaga air berdasarkan keluaran energinya.

Air merupakan sumber daya alam yang sangat pontesial dan tersebar merata di Indonesia. Hal ini, sangat didukung karena Indonesia terletak di daerah khatulistiwa yang diapit oleh dua samudera. Tingginya curah hujan di Indonesia memberikan harapan untuk meningkatkan potensi kelistrikan melalui sumber daya air. 


Klasifikasi Pembangkit Listrik Keluaran Energi
Micro hydropower 200 W – 300 kW
Mini hydropower (MHP) 300 kW – 10 MW
Small hydropower (SHP) 3 MW – 10 MW
Full scale (large) hydropower > 10 MW
Sumber: Harvey, 1993

Sumber daya air memiliki karakteristik yang dapat diperbaharui, artinya air dapat terisi kembali setelah digunakan melalui curah hujan yang baru, memberikan dampak positif terhadap lingkungan. Penggunaan air untuk pembangkit tenaga listrik tidak merusak kondisi air sebelumnya, dengan fokus pada pemanfaatan daya alir yang dimiliki oleh air. Pemeliharaan sumber daya air memerlukan kebijakan yang terpadu untuk menghindari tumpang tindih antar sektor, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian tata guna sumber daya air menjadi prioritas yang harus ditekankan dalam implementasi undang-undang tersebut.

Posting Komentar untuk "Klasifikasi Pembangkit Listrik Tenaga Air"